1. Gerakan Pramuka menggunakan tanda pengenal
dimaksudkan untuk mempermudah pengenalan diri seseorang Pramuka, satuan,
tempat, wilayah tugas, jabatan dan kecakapannya.
2. Gerakan pramuka mengenakan tanda pengenal
bertujuan sesuai dengan macamnya, yaitu :
a.
Mendorong seorang pramuka untuk menggunakan
haknya dan melaksanakan kewajibannya sesuai dengan tugas dan tanggungjawab.
b.
Member gairah dan semangat kepada seorang Pramuka
untuk meningkatkan kemampuan, kecakapan, dan karyanya menurut ketentuan, yang
ada sesuai dengan golonganusianya
c.
Mendorong seorang pramuka untuk
bersungguh-sungguhmelaksanakan isi janji dan ketentuan moral yang berbentuk
satya dan darma Pramuka, serta mengamalkan pengetahuan dan kecakapannya sesuai
dengan tanda yang dipakainya.
d.
Menanamkan rasa persaudaraan dikalangan anggota
Gerakan Pramuka pada khususnya dan anggota Gerakan Kepramukaan seDunia pada
umumnya
e.
Menanamkan kesadaran ikut memiliki memelihara
dan bertanggung jawab atas dirinya sendiri, satuan, organisasinya serta ikut
mencapai tujuan dan cita-citanya
f.
Menanamkan kebanggaan dan percaya pada diri
sendiri serta mengembangkan daya kepemimpinan
FUNGSI TANDA PENGENAL DALAM GERAKAN PRAMUKA <<<Klik Baca
FUNGSI TANDA PENGENAL DALAM GERAKAN PRAMUKA <<<Klik Baca
Tidak ada komentar:
Posting Komentar